Komisi I DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan OPD yang Kosong Demi Optimalkan Pelayanan Publik
- Mohammad -
- 27 Jul, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id - Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif serta tidak terhambat oleh keterbatasan kewenangan pejabat pelaksana tugas (Plt).
Anggota Komisi I DPRD Sumenep,
Hairul Anwar, mengatakan jabatan yang terlalu lama diisi oleh Plt berpotensi
mengurangi efektivitas pelaksanaan tugas. Menurutnya, Plt memiliki kewenangan yang
berbeda dibandingkan pejabat definitif sehingga ruang gerak dalam mengambil
kebijakan menjadi lebih terbatas.
"Kalau terlalu lama dijabat
Plt tentu tidak sama dengan pejabat definitif. Ada keterbatasan kewenangan
sehingga pengambilan keputusan juga menjadi terbatas," ujar Hairul, Senin
(27/7/2026).
Ia menegaskan, pengisian jabatan
harus dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi dengan mengedepankan
kompetensi, latar belakang pendidikan, serta pengalaman aparatur sipil negara
(ASN).
Menurut Hairul, penempatan pejabat
harus disesuaikan dengan bidang yang dikuasai agar mampu menjalankan tugas
secara optimal. Sebagai contoh, jabatan di sektor pendidikan sebaiknya diisi
oleh pejabat yang memiliki pemahaman mendalam mengenai dunia pendidikan. Hal
serupa juga berlaku untuk sektor kesehatan maupun bidang teknis lainnya.
"Orang yang tepat ditempatkan
di posisi yang tepat akan mempermudah proses penyusunan kebijakan dan
pelaksanaan program pemerintah," katanya.
Selain mendorong percepatan
pengisian jabatan, Komisi I DPRD Sumenep juga mendukung langkah evaluasi
terhadap pejabat yang dinilai belum mampu menjalankan tugas secara maksimal.
Menurut Hairul, evaluasi merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi
birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap Pemkab Sumenep segera
menetapkan pejabat definitif pada seluruh posisi yang masih kosong sehingga
proses pengambilan keputusan dapat berjalan lebih cepat dan pelayanan publik
semakin profesional.
"Dengan adanya pejabat
definitif, kami berharap roda pemerintahan berjalan lebih optimal,
program-program daerah dapat terlaksana dengan baik, dan masyarakat memperoleh
pelayanan yang lebih cepat serta berkualitas," pungkasnya.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


