:

Komisi I DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan OPD yang Kosong Demi Optimalkan Pelayanan Publik

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id - Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif serta tidak terhambat oleh keterbatasan kewenangan pejabat pelaksana tugas (Plt).

 

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mengatakan jabatan yang terlalu lama diisi oleh Plt berpotensi mengurangi efektivitas pelaksanaan tugas. Menurutnya, Plt memiliki kewenangan yang berbeda dibandingkan pejabat definitif sehingga ruang gerak dalam mengambil kebijakan menjadi lebih terbatas.

 

"Kalau terlalu lama dijabat Plt tentu tidak sama dengan pejabat definitif. Ada keterbatasan kewenangan sehingga pengambilan keputusan juga menjadi terbatas," ujar Hairul, Senin (27/7/2026).

 

Ia menegaskan, pengisian jabatan harus dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi dengan mengedepankan kompetensi, latar belakang pendidikan, serta pengalaman aparatur sipil negara (ASN).

 

Menurut Hairul, penempatan pejabat harus disesuaikan dengan bidang yang dikuasai agar mampu menjalankan tugas secara optimal. Sebagai contoh, jabatan di sektor pendidikan sebaiknya diisi oleh pejabat yang memiliki pemahaman mendalam mengenai dunia pendidikan. Hal serupa juga berlaku untuk sektor kesehatan maupun bidang teknis lainnya.

 

"Orang yang tepat ditempatkan di posisi yang tepat akan mempermudah proses penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah," katanya.

 

Selain mendorong percepatan pengisian jabatan, Komisi I DPRD Sumenep juga mendukung langkah evaluasi terhadap pejabat yang dinilai belum mampu menjalankan tugas secara maksimal. Menurut Hairul, evaluasi merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Ia berharap Pemkab Sumenep segera menetapkan pejabat definitif pada seluruh posisi yang masih kosong sehingga proses pengambilan keputusan dapat berjalan lebih cepat dan pelayanan publik semakin profesional.

 

"Dengan adanya pejabat definitif, kami berharap roda pemerintahan berjalan lebih optimal, program-program daerah dapat terlaksana dengan baik, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat serta berkualitas," pungkasnya.

 

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *